
Seperti
yang sudah kita ketahui bahwa setiap profesi memiliki kode etiknya
masing-masing tergantung dengan suatu profesi tersebut diemban seseorang. Adapun
kode etik ini berisikan aturan-atuan tidak kasat mata mengenai serangkai
tanggung jawabnya dalam menjalankan profesinya. Sebelum mengenal mengenai apa itu Etika profesi, maka terlebih
dahulu saya akan menjelaskan sedikit mengenai pengertian etika itu sendiri.
1.
Pengertian
Etika
Menurut
Bertens, etika berasal dari kata Yunani yaitu “Ethos” dalam bentuk tunggal,
dan “Ta
etha” dalam bentuk jamaknya. Dalam bentuk tunggal ethos artinya adalah
tempat tinggal; padang rumput, kandang habitat; kebiasaan adat; akhlak, watak;
perasaan, sikap, cara berpikir sedangkan dalam bentuk jamaknya ta
etha artinya adalah adat kebiasaan. Arti terakhir inilah yang menjadi
latar terbentuknya istilah “etika” yang dipakai oleh filsuf Yunani Aristoteles
dalam menunjukkan filsafat moral.
Etika
berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik yang mana jika
diartikan, pengertian dalam etika ini berisikan nilai dan norma yang konkret
(nyata) yang dijadikan pedoman dan pegangan hidup manusia dalam kehidupannya
yang berkaitan dengan perintah dan larangan langsung yang nyata. Namun
pengertian etika itu sendiri tak hanya mengenai nilai dan norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok, tetapi juga bisa sebagai
kumpulan asas atau nilai moral (maksud dalam kalimat ini adalah kode etik) dan
juga suatu ilmu yang berbicara tentang baik dan buruk.
2.
Perbedaan
Etika dan Etiket
Kemudian
seringkali kita banyak mendengar pula bahwa etika dengan etiket adalah suatu
hal yang sama dan kerap kali dicampur adukkan, namun jika kita menelisik lebih
jauh lagi kedua hal tersebut adalah suatu hal yang mempunyai makna yang berbeda.
Perbedaannya yaitu “Etika” berarti moral
dan “Etiket” berarti sopan santun.
Kurang lebihnya pengertian mengenai etiket itu sendiri adalah hanya berlaku
dalam pergaulan saja. Bila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata
maka etiket tidak berlaku. Misal, etiket yang mengatur tata cara makan atau
berpakaian. Dianggap melanggar etiket bila kita makan sambil mengeluarkan bunyi
nyecap atau dengan meletakkan kaki
diatas meja. Tetapi jika saya sedang makan sendiri maka hitungannya adalah saya
tidak melanggar etiket apabila saya makan dengan cara demikian. Namun berbeda
dengan etika yang selalu berlaku, juga ketika tidak ada saksi mata. Etika tidak
tergantung pada hadir atau tidak hadirnya orang lain. Jika sesudah makan di
restoran kemudian saya pergi meninggalkan restoran tersebut tanpa membayar maka
hal tersebut dianggap saya sudah melakukan hal yang tidak etis atau sangat
tidak beretika meskipun pemilik restoran tersebut tidak menyadarinya dan tidak
ada oang lain yang melihatnya. Dalam etika sebuah larangan dan tindakan yang
tidak diperbolehkan untuk dilakukan akan selalu berlaku, entah ada orang lain
yang melihat atau tidaknya.
Setelah
kita sudah memahami penjelasan seputar etika, maka saya akan melanjutkan
penjelasan mengenai etika profesi.
3.
Pengertian
Etika Profesi
Etika
profesi menurut Keiser (Suhawardi Kubis, 1994: 6-7) merupakan suatu sikap hidup
berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian sebagai pelayanan didalam
rangka melaksanakan suatu tugas yang merupakan kewajiban terhadap masyarakat.
Jadi
kesimpulannya, Etika profesi adalah
suatu sikap etis yang haus dimiliki oleh seorang professional sebagai bagian
integral dari sikap hidup dalam mengembang tugasnya serta menerapkan
norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) dalam kehidupan
manusia. Etika profesi atau kode etik profesi sangat berhubungan dengan bidang
tertentu yang berhubungan dengan masyarakat atau konsumen secara langsung.
Konsep etika profesi tersebut harus disepakati bersama oleh pihak yang berada
di ruang lingkup kerja.
Etika
profesi berperan sebagai sistem norma, nilai, dan aturan profesional secara
tertulis yang dengan tegas menyatakan apa yang benar atau baik dan apa yang
tidak benar atau tidak baik bagi seorang profesional. Dengan kata lain, tujuan
etika profesi ini yaitu agar seorang profesional bertindak sesuai dengan aturan
dan menghindari tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.
4.
Prinsip-prinsip
Etika Profesi
Prinsip-prinsip etika profesi adalah:
a. Prinsip tanggung jawab.
Seorang yang professional sudah dengan sendirinya bertanggungjawab atas profesi
yang dimiliki. Ia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan
sebaik mungkin dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta
mutu yang terbaik.
b. Prinsip keadilan.
Pada prinsip ini menuntut seseorang yang professional aga dalam melaksanakan
profesinya yang tidak akan menimbulkan kerugian ataupun kepentingan tertentu,
khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan pofesi yang
dimilikinya.
c. Prinsip otonomi.
Dituntut oleh kalangan pofesional terhadap dunia luar aga mereka diberikan
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan pofesinya. Hal ini merupakan suatu
konsekuensi dari hakikat profesi itu sendiri, karena hanya mereka yang
professional serta ahli dan terampil dalam bidangnya sehingga tidak boleh ada
ikut campur tangan dari pihak luar dalam pelaksanaan profesi tersebut.
d. Prinsip integritas moral.
Pinsip ini berdasakan pada hakikat dan ciri-ciri profesi. Orang yang
professional pastinya adalah orang yang juga mempunyai integritas pribadi atau
moral yang menjaga keluhuran profesi tersebut, nama baiknya, dan juga
kepentingan orang lain maupun masyarakat.
5. Fungsi dan Tujuan Etika Profesi
Adapun
fungsi dari etika profesi adalah:
a. Sebagai
pedoman bagi semua anggota suatu profesi mengenai prinsip profesionalitas yang
ditetapkan.
b. Sebagai
alat kontrol sosial bagi masyarakat umum terhadap suatu profesi tertentu.
c. Sebagai
sarana untuk mencegah campur tangan dari pihak lain di luar organisasi, terkait
hubungan etika dalam keanggotaan suatu profesi.
Lalu
tujuan dari etika profesi adalah:
a. Untuk
menjunjung tinggi martabat suatu profesi.
b. Untuk
menjaga dan mengelola kesejahteraan anggota profesi.
c. Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d. Untuk
membantu meningkatkan mutu suatu profesi.
e. Untuk
meningkatkan pelayanan suatu profesi di atas keuntungan pribadi.
f. Untuk
menentukan standar baku bagi suatu profesi.
g. Untuk
meningkatkan kualitas organisasi menjadi lebih profesional dan terjalin dengan
erat.

0 Komentar